
Guru diperkuat untuk merancang pembelajaran yang tidak berhenti pada penguasaan prosedur, tetapi mendorong murid memahami konsep, memecahkan masalah, dan merefleksikan pengalaman belajar.
Upacara Penaikan Bendera Merah Putih sekaligus membuka MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang dipimpin oleh Ibu Nur’aida, S.Pd.I., Gr., serta ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada Calon Taruna/Taruni Baru. Setelah kegiatan upacara, Ibu Widya Hastuti, S.Pt. selaku Pengawas Pendamping Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberikan pendampingan, memantau pelaksanaan MPLS, dan memeriksa kesiapan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali menorehkan prestasi pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Taruni Nadin Fadhilah dari Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis berhasil meraih Terbaik 1 pada cabang lomba Digital Marketing, sementara Taruni Salmia dari Program Keahlian Agribisnis Perikanan meraih Terbaik 1 pada cabang lomba Fishery Technology. Atas capaian tersebut, keduanya berhak mewakili Provinsi Jambi pada LKS Tingkat Nasional yang akan
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tahun 2026. Taruni Agribisnis Perikanan, Salmiah berhasil meraih Juara 1 LKS Bidang Perikanan Tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan di BPBAT Sungai Gelam dan berhak mewakili Provinsi Jambi ke tingkat nasional. Sementara itu, Ahmad Rifai dari kompetensi keahlian Teknik Otomotif meraih Harapan 1 LKS Tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya berlangsung di SMKN 2
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tahun 2026. Taruni Agribisnis Perikanan, Salmiah berhasil meraih Juara 1 LKS Bidang Perikanan Tingkat Provinsi Jambi** yang diselenggarakan di BBAT Provinsi Jambi dan berhak mewakili Provinsi Jambi ke tingkat nasional. Sementara itu, Ahmad Rifai dari kompetensi keahlian Teknik Otomotif meraih Harapan 1 LKS Tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya berlangsung di SMKN 2
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur menggelar sosialisasi larangan membawa telepon pintar (smartphone) ke sekolah tanpa kepentingan pembelajaran dengan mengundang orang tua/wali taruna-taruni, seluruh peserta didik, serta dewan guru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8/INGUB/DISDIK-1.5/2025 tentang larangan membawa telepon seluler bagi peserta didik SMA/SMK/SLB di lingkungan satuan pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah menjelaskan mekanisme penerapan aturan